You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ahok Pastikan Prosedur Pemecatan Retno Tak Cacat Hukum
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ahok Nilai Pemberhentian Retno oleh Kadisdik Sesuai Prosedur

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, prosedur pemberhentian Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisidik) DKI, Arie Budhiman sudah sesuai prosedur.

Benar, prosedur kadis sudah benar

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun menanggapi santai gugatan yang dilayangkan Retno Listyarti kepada Arie Budhiman.

"Enggak apa-apalah, gugat kepala dinas kan bukan ke saya ini," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (5/8).

Pencopotan Jabatan Dinilai Biasa

Disebutkan Ahok, prosedur yang dilakukan oleh Arie Budhiman memberhentikan Retno sebagai Kepala SMA Negeri 3 pun tidak cacat hukum. Semua dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Harusnya tidak cacat hukum. Benar, prosedur kadis sudah benar," tegasnya.

Seperti diketahui, Retno menggugat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke PTUN Jakarta terkait SK Kepala Dinas Nomor 355 Tahun 2015 tentang pemberhentiannya sebagai kepala sekolah.

Retno mendaftarkan gugatannya didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, pada Selasa kemarin. Gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor 165/G/2015/PTUN JKT.

Dikatakan Retno, upaya ini adalah cara dia untuk mendapatkan keadilan. Seperti diketahui, Retno diberhentikan dari jabatannya karena dinilai lalai dan keluyuran ketika pelaksanaan ujian nasional (UN) berlangsung. Ketika itu, Retno memilih melayani wawancara langsung dengan stasiun televisi swasta dibanding mengawasi pelaksanaan UN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1951 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1677 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye930 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye775 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik