You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki : Kepsek SMAN 3 Akan Kena Sanksi
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik Diminta Jatuhkan Sanksi untuk Kepala SMAN 3

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3, Retno Listyarti, karena dinilai melanggar aturan. Pasalnya, Retno kepergok keluyuran saat sekolah yang dipimpinnya sedang menggelar Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, SMK dan sederajat, Selasa (14/4) lalu.

Biar Dinas Pendidikan yang putuskan. Tapi, yang pasti dia akan kami kasih sanksi

Retno terlihat menyambangi SMA 2 di Olimo Jakarta Barat saat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Mendikbud Anies Baswedan menggelar pantauan pelaksanaan UN di sekolah tersebut. Bahkan, Kepsek SMAN 3 ini mengikuti sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, Kepsek SMAN 3 telah melakukan kesalahan besar karena meninggalkan siswa yang sedang menggelar UN. "Biar Dinas Pendidikan yang putuskan. Tapi, yang pasti dia akan kami kasih sanksi. Ingat, Anda (Retno) ini kepala sekolah lho, bukan cuma guru," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (17/4).

30 Sekolah di DKI Siap Gelar UN Online

Dikatakan Basuki, ada dua kesalahan yang dilakukan Kepsek SMAN 3 yakni tidak memakai seragam PNS DKI. "Kedua, dia juga masih pegang organisasi," katanya.

Basuki juga menyinggung peranan Retno di Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Basuki menegaskan, peranan Retno di organisasi profesi guru lebih dilindungi ketimbang perannya sebagai kepala sekolah yang harus berada di sekolah.

Adapun peran Retno selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan.

Sedangkan ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "Sekarang kalau bicara pengurus, organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul enggak? Sekarang kalau anda mau jadi Sekjen FSGI berhenti saja dari kepala sekolah," tegas mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Ia menambahkan, rencananya opsi pemecatan Retno akan segera disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Ya memang dia mesti dipecat dari kepala sekolah. Tapi Dinas yang akan lakukan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21587 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3709 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer