You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekusi Bangunan Di Pulau Kelapa Berlangsung Kondusif
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau Kelapa Ditertibkan

Bangunan seluas 56 meter di RT 01/01, Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, ditertibkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Rabu (5/8). Sebelumnya, terjadi perdebatan alot antara pemilik bangunan dengan petugas. 

Surat peringatan sudah dilayangkan tiga kali, sebagai mekanisme eksekusi

Lurah Pulau Kelapa, Mochammad Yani mengatakan, selain melanggar peraturan daerah, eksekusi lahan juga dilakukan atas perintah bupati.

"Surat peringatan sudah dilayangkan tiga kali, sebagai mekanisme eksekusi," ujar Yani, Rabu (5/8).

PKL dan Kandang Burung di Kali Pasir Ditertibkan

Dikatakan Yani, meski penertiban sempat mendapat halangan dari pemilik bangunan namun eksekusi tetap berlangsung kondusif. "Namun akhirnya melalui proses mediasi, eksekusi dapat berjalan lancar," katanya.

Diharapkan, dengan penertiban tersebut, penataan di Pulau Seribu semakin baik dan memberikan efek jera bagi warga agar tidak asal membangun rumah maupun bangunan lainnya di atas tanah milik pemda.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin mendirikan bangunan agar dapat mengurus IMB di PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7247 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1884 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1183 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1076 personNurito