KI DKI Jakarta Gelar Visitasi ke Kelurahan Palmerah
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta telah melaksanakan visitasi guna menyampaikan rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi (E-Monev) 2023 ke Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat yang meraih kategori ‘cukup informatif’.
Kelurahan Palmerah meraih kategori ‘cukup informatif’
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, rekomendasi yang diserahkan berisi poin perbaikan dari indikator penilaian E-Monev 2023 untuk memperkuat tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Kelurahan Palmerah Jakarta Barat.
"Kelurahan Palmerah meraih kategori ‘cukup informatif’. Visitasi dilaksanakan agar PPID berbenah dan meningkat predikat menjadi ‘menuju informatif’, bahkan lebih baik lagi ’informatif’," ujar Harry Ara, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3).
KI-Pengadilan Tinggi DKI Sepakat Tingkatkan Keterbukaan Informasi PublikIa mengungkapkan, pihaknya telah mendapat mandat dari Gubernur DKI Jakarta untuk meningkatkan stimulus di setiap kelurahan agar mampu bertanggung jawab mengelola layanan informasi publik secara berkelanjutan.
"Kelurahan menjadi garda terdepan yang berkaitan langsung dengan warga Jakarta. Untuk itu, Kelurahan Palmerah diharapkam bisa berperan saat rembug warga dengan melibatkan Komisi Informasi DKI untuk mensosialisasikan pesan keterbukaan informasi publik (KIP),” ungkapnya.
Sementara Lurah Palmerah, Zaenal Ngaripin mengapreasiasi atas penghargaan “cukup informatif” dari Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta.
"Suatu kebanggaan bagi kami, bisa dilakukan visitasi dari KI DKI Jakarta. Kami sangat berharap mendapatkan masukan dan arahan serta tindaklanjut akan dilakukan sehingga lebih baik lagi,” tandasnya.