You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Jakarta Gelar Visitasi Monev ke PN Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi ke PN Jakarta Timur

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan visitasi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur guna menyampaikan rekomendasi hasil E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2023, Jumat(8/3).

Semoga pada E-Monev tahun 2024, lebih baik dan meningkat menjadi informatif

Rekomendasi hasil E-Monev badan publik menjadi bahan acuan evaluasi serta perbaikan untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin memaparkan, berdasarkan rekomendasi hasil E-Monev 2023, PN Jakarta Timur berada di kategori cukup informatif.

Komisi Informasi DKI Gelar Visitasi Monev ke Dinas PPAPP

“Semoga pada E-Monev tahun 2024, lebih baik dan meningkat menjadi informatif,” ujarnya.

Menurut Luqman, kesadaran Badan Publik di Jakarta untuk mengikuti Monev semakin meningkat setiap tahun. Ini terlihat dari semakin bertambahnya Badan Publik yang telah berpartisipasi. Tercatat pada tahun 2023 sebanyak 232 Badan Publik mengikuti Monev.

“Di era reformasi semua informasi harus terbuka, kecuali yang dinyatakan tertutup,”katanya.

Sementara, Ketua PN Jakarta Timur, Marylus menambahkan, pihaknya berkomitmen menerapkan layanan keterbukaan informasi di lembaga peradilan.

"Kami memiliki layanan jemput pelayanan ke publik dengan aktif tentang produk yang dijalankan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2685 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1242 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer