You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Layanan Posko Layanan THR
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakbar Buka Posko Pengaduan THR

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat membuka layanan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024 di Kantor Sudin Nakertransgi, Lantai 6, Gedung Blok B, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Sejak dibuka sampai hari ini sudah ada tiga karyawan yang konsultasi terkait permasalahan THR

Kepala Sudin Nakertransgi Jakarta Barat, Jackson Sitorus mengatakan, posko layanan aduan telah dibuka sejak 27 Maret dan berakhir tanggal 5 April yang merupakan batas akhir perusahaan untuk memberikan THR pada karyawannya.

"Posko dibuka untuk memberikan layanan pada masyarakat terkait pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriah,” ujar Jackson, Selasa (2/4).

Nasabah Bank DKI Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Dikatakan Jackson, bila dalam batas waktu yang ditetapkan, THR tidak kunjung dibayarkan, maka karwayan mengadukannya pada bagian seksi pengawasan yang akan menindaklanjuti  pengaduan tersebut sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan sesuai masa kerja.

"Sejak dibuka sampai hari ini sudah ada tiga karyawan yang konsultasi terkait permasalahan THR. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka kami akan memberikan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1950 personNurito
  2. Sudin Pendidikan Jaktim Tegaskan Tak Ada Paksaan Donasi Bulan Dana PMI

    access_time10-10-2024 remove_red_eye1946 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Angkutan Umum di Jakbar Ditempel Stiker Stop Pelecehan Seksual

    access_time09-10-2024 remove_red_eye1219 personTP Moan Simanjuntak
  4. Samijan Bangga Jadi Bagian Tim DKI di Peparnas XVII di Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1151 personNurito
  5. Retribusi Sampah Rumah Tangga Bakal Diterapkan 2025

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing