You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Cuti Bersama
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Idulfitri

Pelaksanaan Ganjil-Genap (Gage) dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M.

Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M ditetapkan mulai 8 sampai 15 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ia menyampaikan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Lepas Peserta Mudik Gratis, Sekda Joko Pesankan Jaga Keselamatan di Jalan

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada periode tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024,” ujar Syafrin, Kamis (4/4).

Ia menambahkan, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada tanggal 7 April 2024 dan 14 April 2024 ditiadakan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional atau internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close