You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik
photo Doc - Beritajakarta.id

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumahnya selama ditinggal mudik ke kampung halaman.

Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar

BPBD DKI Jakarta membagikan tips mencegah kebakaran saat mudik. Pertama, lepas regulator dari tabung gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Kemudian, cabut steker dan peralatan listrik dari stop kontak jika tidak terpakai.

“Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar,” ujar Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Kamis (4/4).

Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.731 Pelatihan Pencegahan Kebakaran

Ia pun meminta, warga yang hendak mudik agar menitipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya dan melaporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan lingkungan setempat. Isnawa menyampaikan, tips ini perlu dilakukan supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana.

“Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik lebaran,” tandas Isnawa.

Sebagai informasi, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1672 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1214 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1033 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye850 personTiyo Surya Sakti