You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Kendaraan Ditargetkan Uji Emisi di Kantor Walkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar Targetkan 200 Kendaraan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menargetkan sebanyak 200 kendaraan dapat mengikuti uji emisi yang berlangsung di areal parkir Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (25/4).

Hari ini kami menargetkan sebanyak 200 kendaraan

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariyadi mengatakan, uji emisi digelar mulai pukul 09.00 - 15.00. Kegiatan uji emisi ini merupakan kegiatan kali pertama dari rencana 38 rangkaian uji emisi selama tahun 2024.

“Hari ini kami menargetkan sebanyak 200 kendaraan bisa diuji emisi,” ujar Achmad Hariyadi.

88 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Kantor Walkot Jaksel

Dijelaskan Achmad, uji emisi kali ini dikhususkan bagi Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

“Hingga pukul 10.30, sudah diuji emisi sebanyak 73 kendaraan terdiri dari 41 sepeda motor dan 32 mobil,” katanya.

Firman Gani (42), salah satu ASN yang ikut layanan uji emisi tersebut menyambut baik dan mendukung kegiatan uji emisi demi mengurangi polusi udara yang disebabkan gas buang kendaraan.

"Saya mengapresiasi dilakukannya uji emisi ini. Dan mobil saya kebetulan lulus uji emisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10653 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati