91 PMKS Terjaring Razia di Jakut
Selama bulan Juli, Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, berhasil mengamankan 91 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari beberapa lokasi. Jumlah PMKS ini mengalami penurunan dibandingkan bulan Juni yang mencapai 107 orang.
Dibanding bulan lalu, turunnya tidak terlalu drastis, sekitar 10 persen
Ke-91 orang PMKS yang diamankan, rinciannya, 18 psikotik, 17 gelandangan, 10 pengamen, 9 pengemis, 5 pedagang asongan, 3 orang terlantar, 29 sisanya terdiri dari pak ogah dan tukang parkir liar.
"Dibanding bulan lalu, turunnya tidak terlalu drastis, sekitar 10 persen. PMKS ini hasil penjangkauan di titik-titik rawan, seperti Penjaringan, Hailai Ancol dan Mambo," kata Erik Simarmata, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Kamis (6/8).
Petugas Amankan Pengemis Bermodus Kaki PincangDikatakan Erik, seluruh PMKS kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat dan Cipayung, Jakarta Timur. Mereka ditempatkan di panti sesuai dengan jenis permasalahannya.