Sudinsos Antisipasi PMKS Konsumsi Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menggelar penyuluhan bertajuk "Integrasi Informasi Pelaksanaan Kebijakan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan SKPD Pemprov DKI Jakarta" di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jumat (31/7).
PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sedikit banyak bersentuhan dengan narkoba, kita wajib tahu tentang perilaku, gejala, dan upaya penanganan pengguna narkoba
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari unsur Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) diberikan pemahaman tentang masalah dan perkembangan narkoba yang pesat. Kegiatan ini sekaligus menyiapkan para petugas atau pelaksana di lapangan agar memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam pelaksanaan P4GN.
Usai Dilantik, Pejabat DKI Langsung Dites Urine
"PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) sedikit banyak bersentuhan dengan narkoba, kita wajib tahu tentang perilaku, gejala, dan upaya penanganan pengguna narkoba," kata Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Jumat (31/7).
Ucu mengaku, pihaknya menyambut baik kegiatan yang diusung BNNP DKI Jakarta ini. Pasalnya, sebagai sasaran pemberian informasi, pihaknya mempunyai peran penting untuk menyampaikan informasi-informasi terkait narkotika kepada masyarakat.
"Kami tidak pernah bosan menerima informasi tentang narkoba dari tahun ke tahun. Karena perkembangan masalah narkoba ini pesat. Aparat sosial dan mitra sosial sampai ke tingkat masyarakat perlu pemahaman tentang masalah dan perkembangan narkoba. Mulai dari jenis dan proses penyebaran narkoba, bagaimana penanganan terhadap pengguna, termasuk rehabilitasi," terang Ucu.