78 Kadarkum Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengadakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti sebanyak 78 Kadarkum.
M ewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, kegiatan bertujuan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga, setiap anggota masyarakat dan aparat kelurahan menyadari serta menghayati hak maupun kewajibannya.
"Dalam kegiatan hari ini diberikan materi hukum waris, hukum pertanahan dan bantuan hukum. Kita ingin mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar dan taat terhadap hukum, ujarnya, di lokasi acara Aula Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Biro Hukum DKI Gelar Seleksi Daerah Paralegal Justice Award Tahun 2024Mukhlisin menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui lebih dalam tentang hukum waris, jenis-jenis hukum waris, serta pencegahan sengketa hukum waris.
"Kita juga ingin masyarakat dapat mengetahui definisi dan klasifikasi kasus pertanahan serta upaya penyelesaian sesuai dengan peraturan berlaku, baik melalui jalur litigasi, non-ligitasi, arbitrase, mediasi maupun konsiliasi," bebernya.
Camat Pancoran, Alamsah menambahkan, peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari semua kelurahan di Kecamatan Pancoran.
"Semoga masyarakat dapat menaati norma dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku," ungkapnya.Sementara itu, salah seorang peserta.sosialisasi, Najmudin (46) mengaku sangat senang dengan adanya sosialisasi tersebut. Pasalnya, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat tidak salah bertindak dan dapat melanggar hukum.
"Saya akan menyampaikan pengetahuan dan wawasan yang saya dapat dalam sosialisasi ini kepada keluarga dan warga lainnya," tandasnya.