You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pohon Pelindung Ditanam di Jalur Hijau Jalan Jenderal Ahmad Yani
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

60 Pohon Pelindung Ditanam di Jalur Hijau Jl Jenderal Ahmad Yani

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, Jumat (3/5), menanam 60 pohon pelindung di sepanjang jalur hijau Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.

Agar Jakarta Pusat bisa lebih hijau dan asri 

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, penanaman pohon ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekan. Penanaman memanfaatkan berbagai lahan seperti jalur hijau, taman dan lahan yang belum dimanfaatkan oleh pemilik.

"Setiap ada space yang memungkinkan akan terus kita tanami, agar Jakarta Pusat bisa lebih hijau dan asri," tegasnya.

10 Pohon Tabebuya Ditanam di RTH Jalan Budi Raya Kemanggisan

Selain membuat kawasan lebih hijau dan rindang, menurut Mila, penanaman pohon itu juga sebagai upaya mengatasi polusi udara yang diakibatkan emisi buang kendaraan.

"Hari ini kami kerahkan sekiatr 35 personel satgas untuk lakukan penanaman pohon ," ungkapnya.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Budi Hidayat mengungkapkan, 60 pohon pelindung yag ditanam ini terdiri dari 20 pohon Tabebuya Kuning dan 40 Tecomastan.

"Dari awal Januari sampai 3 Mei ini kami sudah tanam total 155 pohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1758 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik