You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Pohon Pelindung Ditanam di Jalur Hijau Jalan Jenderal Ahmad Yani
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

60 Pohon Pelindung Ditanam di Jalur Hijau Jl Jenderal Ahmad Yani

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, Jumat (3/5), menanam 60 pohon pelindung di sepanjang jalur hijau Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih.

Agar Jakarta Pusat bisa lebih hijau dan asri 

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, penanaman pohon ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pekan. Penanaman memanfaatkan berbagai lahan seperti jalur hijau, taman dan lahan yang belum dimanfaatkan oleh pemilik.

"Setiap ada space yang memungkinkan akan terus kita tanami, agar Jakarta Pusat bisa lebih hijau dan asri," tegasnya.

10 Pohon Tabebuya Ditanam di RTH Jalan Budi Raya Kemanggisan

Selain membuat kawasan lebih hijau dan rindang, menurut Mila, penanaman pohon itu juga sebagai upaya mengatasi polusi udara yang diakibatkan emisi buang kendaraan.

"Hari ini kami kerahkan sekiatr 35 personel satgas untuk lakukan penanaman pohon ," ungkapnya.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Budi Hidayat mengungkapkan, 60 pohon pelindung yag ditanam ini terdiri dari 20 pohon Tabebuya Kuning dan 40 Tecomastan.

"Dari awal Januari sampai 3 Mei ini kami sudah tanam total 155 pohon," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13128 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8638 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2055 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1851 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1707 personFakhrizal Fakhri