You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Penyu Sisik Biang dan Puluhan Tukik Dilepaskan di Pantai Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

Puluhan Tukik Dilepasliarkan di Pulau Pramuka

Puluhan tukik (anak penyu) dan dua penyu sisik dewasa dilepasliarkan di Taman Nasional Pulau Pramuka, Kamis (6/8). 

Ini sebagai upaya perlindungan dan pengembangbiakan secara alami terhadap satwa penyu di Pulau Seribu

Kepala Seksi Wilayah III Taman Nasional Pulau Pramuka, Untung Suripto mengatakan, kegiatan tersebut untuk menegakkan PP No 7/99 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, yang dilindungi oleh UU No.5/90 tentang konservasi SDA.

"Ini sebagai upaya perlindungan dan pengembangbiakan secara alami terhadap satwa penyu di Pulau Seribu," ujar Untung.

Monyet Hasil Razia Akan Dilepasliarkan ke Hutan

Menurut Ungtung, di Pulau Seribu ini memiliki dua jenis penyu, masing-masing penyu sisik dan penyu hijau.

"Yang bertelor di hampir seluruh pulau berpasir di Pulau Seribu hanya jenis sisik, kalau penyu hijau hanya transit saja di Pulau Seribu," terangnya.

Di Taman Nasional Pulau Pramuka juga memiliki tempat observasi dan pengembangbiakan penyu sisik, yang akan di lepasliarkan setiap kali telor telah menetas.

Pelepasliaran penyu selain untuk kebutuhan pengembangbiakan dan observasi juga untuk edukasi ekologi bagi tamu atau wisatawan yang ingin berpartisipasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8748 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2676 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1296 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri