Dinas LH Ajak Pemangku Kepentingan Antisipasi Penurunan Kualitas Udara
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak para pemangku kepentingan untuk merumuskan upaya antisipasi potensi penurunan kualitas udara.
Tujuh prioritasnya ada di bidang pembangunan lingkungan hidup
Upaya ini sebagai bentuk kesigapan dalam menghadapi penurunan kualitas udara saat memasuki musim kemarau.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, isu polusi udara menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta sejak dua tahun ke belakang.
Pemprov DKI Tambah Stasiun Pemantau Kualitas Udara Baru"Jakarta sudah sangat konsen terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi," ujarnya, Selasa (7/5).
Asep menyampaikan, penanganan masalah ini sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencantumkan road map isu penyelesaian masalah udara di Jakarta hingga 2030.
Di samping itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta juga sudah berorientasi kepada lingkungan hidup.
"Prioritas pembangunan di Jakarta lima tahun ke depan, tujuh prioritasnya ada di bidang pembangunan lingkungan hidup,” terang Asep.
Menurut Asep, Jakarta memiliki tantangan besar dalam mengelola lingkungan hidup setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.
“Tuntutan Jakarta menjadi kota mandiri Itu semakin kuat. Jakarta harus mampu membiayai semua kebutuhan perencanaan secara mandiri,” tandasnya.