You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub DKI Gelar FGD Manajemen Transportasi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dishub DKI Gelar FGD Manajemen Transportasi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengadakan focus group discussion (FGD) bertema pengembangan kebijakan manajemen kebutuhan lalu lintas (MKLL) di Milenium Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).  

Memberi masukan yang jadi solusi dalam mengatasi persoalan manajemen lalu linta

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, diikuti puluhan peserta dari unsur asosiasi pengusaha transportasi, pengelola parkir, akademisi, pengelola pusat perbelanjaan, lembaga swadaya masyarakat dan perwakilan pemerintah pusat.

Dinas PPAPP Gelar FGD Bahas Hasil Rekomendasi KPAI

Joko Agus berharap, pelaksanaan FGD ini bisa memberikan masukan dan solusi terhadap kebijakan manajemen lalu lintas, guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.

"Kami berharap FGD bisa memberi masukan yang jadi solusi dalam mengatasi persoalan manajemen lalu lintas," katanya, Rabu (8/5).

Diakui Joko, selama ini Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan berbagai upaya mengatasi persoalan manajemen transportasi. Karena itu diharapkan  rumusan dari FGD bisa menghasilkan solusi yang efektif dan efesien.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lipunto menjelaskan, kegiatan FGD ini di antaranya membahas berbagai upaya mengatasi kemacetan dengan manajemen transportasi. Dalam kegiatan FGD itu mencuat pembahasan tentang wacana pembatasan kendaraan secara elektronik.

Kemudian, FGD juga membahas wacana tentang regulasi pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan pribadi masyarakat. Selain itu juga dibahas opsi pengelolaan parkir dengan tarif tinggi untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi agar masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik.

"Hasilnya kami harap dapat memberi masukan korektif. Kemudian ini akan kami rumuskan dalam draf regulasi dalam bentuk Perda yang in line dengan UU nomor 2 tahun 2024," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1414 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1058 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye852 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye674 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye648 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik