162 HPR di Pegangsaan Dua Berhasil Divaksin Rabies
Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil melakukan vaksinasi rabies sebanyak 162 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Kelurahan Pegangsaan Dua.
Vaksinasi ini diberikan secara gratis
Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Setiabudi, Paina mengatakan, pemberian vaksin telah dilakukan sejak 6-8 Mei di RPTRA dan sejumlah Kantor Sekretariat RW. Layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempertahankan DKI Jakarta sebagai kota berstatus bebas rabies.
"Vaksinasi ini diberikan secara gratis. Mudah-mudahan dengan pemberian vaksinasi dapat menguatkan sistem kekebalan tubuh hewan dari infeksi virus rabies," ujarnya, Rabu (9/5).
Vaksinasi Rabies Gratis di Jati Padang Jangkau 96 HPRIa merinci, HPR yang berhasil di vaksin rabies di RW 7 dan 8 ada 51 ekor kucing dan 30 ekor anjing; RW 12 dan 15 ada 17 ekor kucing dan 26 ekor anjing; serta RW 17 dan 22 ada lima ekor kucing dan 33 ekor anjing.
"Selain pemberian vaksinasi, kami juga berikan vitamin bagi hewan peliharaan yang sedang sakit atau flu. Semoga dengan pemberian vaksin dan vitamin hewan dan pemiliknya terjaga kesehatannya," bebernya.
Ia menambahkan, bagi warga Pegangsaan Dua yang ingin memberikan vaksinasi rabies pada hewan peliharaanya dapat mengunjungi Kantor Sekretariat RW 18 dan 19 pada Senin 13 Mei 2024.
Adapun syarat HPR yang dapat divaksin rabies yakni, berusia minimal empat bulan, dalam keadaan sehat, tidak hamil dan tidak menyusui.
"Semoga layanan ini bisa bermanfaat bagi warga Jakarta Utara khususnya, dan mereka agar lebih sadar untuk memberikan vaksinasi minimal satu tahun sekali," ucapnya.
Salah seorang warga RW 15, Kelurahan Pegangsaan Dua, Refianti (42) mengaku senang dan mengapresiasi atas layanan jemput bola vaksinasi rabies yang dilaksanakan Suku Dinas KPKP Jakarta Utara di wilayahnya.
"Sangat bersyukur, layanan vaksin rabies diberikan secara gratis. Dengan ini, kita bisa lebih sehat dan bebas dari rabies," tandasnya.