You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakarta Barat

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditertibkan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat

Penertiban dilakukan menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat serta dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrizal mengatakan, delapan jukir liar tersebut ditertibkan dari kawasan Taman Semanan Indah (TSI), Jalan Utama Kembangan Raya (depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) dan Pasar Puri.

Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

“Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Afandi.

Dikatakan Afandi, penertiban Jukir liar tersebut dilakukan karena tidak memiliki surat resmi sebagai Jukir serta mematok tarif parkir.

"Selanjutnya Jukir liar tersebut akan diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1448 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1244 personFolmer