You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakarta Barat

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditertibkan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat

Penertiban dilakukan menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat serta dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrizal mengatakan, delapan jukir liar tersebut ditertibkan dari kawasan Taman Semanan Indah (TSI), Jalan Utama Kembangan Raya (depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) dan Pasar Puri.

Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

“Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Afandi.

Dikatakan Afandi, penertiban Jukir liar tersebut dilakukan karena tidak memiliki surat resmi sebagai Jukir serta mematok tarif parkir.

"Selanjutnya Jukir liar tersebut akan diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1030 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye779 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye765 personBudhi Firmansyah Surapati