You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar Ditertibkan di Jakarta Barat

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditertibkan petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satpol PP Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat

Penertiban dilakukan menindaklanjuti maraknya laporan masyarakat serta dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kasi Operasi Sudinhub Jakarta Barat, Afandi Nofrizal mengatakan, delapan jukir liar tersebut ditertibkan dari kawasan Taman Semanan Indah (TSI), Jalan Utama Kembangan Raya (depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) dan Pasar Puri.

Ketua FKDM DKI Dukung Kebijakan Solutif Pj Gubernur untuk Jukir Minimarket

“Penertiban Jukir liar dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta penegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Wilayah DKI Jakarta,” ujar Afandi.

Dikatakan Afandi, penertiban Jukir liar tersebut dilakukan karena tidak memiliki surat resmi sebagai Jukir serta mematok tarif parkir.

"Selanjutnya Jukir liar tersebut akan diberikan pembinaan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close