You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sektor VIII Gulkarmat Kepulauan Seribu Bentuk Redkar di Dua Kelurahan
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sektor VIII Gulkarmat Kepulauan Seribu Selatan Bentuk Redkar di Dua Kelurahan

Sektor VIII Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu melakukan pembentukan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.

Pencegahan dan penanggulangan kebakaran

Kepala Sektor VIII Gulkarmat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Dede Budi mengatakan, ada 30 warga yang direkrut menjadi Redkar dari masing-masing kelurahan tersebut.

"Pembentukan Redkar ini bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran," ujarnya, Jumat (17/5).

Gulkarmat Jaktim Terus Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

Dede menjelaskan, kebijakan ini sesuai beleid Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.

"Masing-masing Kelurahan ada 30 peserta yang diikutkan dalam pelatihan penanggulangan dan penanganan kebakaran sejak dini. Mereka terdiri dari unsur pemuda, perwakilan pengurus RT/RW, tokoh masyarakat dan pengurus PKK," terangnya.

Menurutnya, peserta pelatihan mendapatkan pembekalan dasar terkait pemahaman penanggulangan kebakaran dan diajarkan memadamkan api menggunakan alat pemadam sederhana seperti handuk dan karung basah, serta alat pemadam api ringan (APAR).

"Kami mengerahkan enam petugas dari Sektor VIII Gulkarmat Kepulauan Seribu Selatan. Mudah-mudahan dengan memahami struktur dan perannya, kami berharap masyarakat yang telah menjadi Redkar mampu berperan maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah menyambut baik pembentukan Redkar di wilayahnya. Sehingga, masyarakat bisa lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran dan memastikan keselamatan warga.

"Masyarakat akan semakin paham melakukan pemadaman dini dan tahapannya agar dapat meminimalisir terjadinya kasus dan korban akibat kebakaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2894 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1643 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1464 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1290 personFolmer