You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob
....
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di wilayah pesisir untuk waspada terhadap banjir pesisir atau rob pada 21 sampai 29 Mei 2024.

Puncak Pasang Maksimum pada pukul 20.00 sampai 24.00 WIB

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) menginformasikan bahwa fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

“Puncak Pasang Maksimum pada pukul 20.00 sampai 24.00 WIB,” ujar Isnawa, Minggu (19/5).

Langkah Pemprov DKI Jakarta Tangani Dampak Musim Hujan

Ia menyampaikan, warga wilayah pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob).

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik