You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga yang bermukim di wilayah pesisir untuk waspada terhadap banjir pesisir atau rob pada 21 sampai 29 Mei 2024.

Puncak Pasang Maksimum pada pukul 20.00 sampai 24.00 WIB

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok tentang Peringatan Dini Banjir Pesisir (Rob) menginformasikan bahwa fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Purnama berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

“Puncak Pasang Maksimum pada pukul 20.00 sampai 24.00 WIB,” ujar Isnawa, Minggu (19/5).

Langkah Pemprov DKI Jakarta Tangani Dampak Musim Hujan

Ia menyampaikan, warga wilayah pesisir utara Jakarta seperti Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru diimbau agar dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut yang berpotensi terjadinya banjir pesisir (rob).

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” tandas Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye808 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye804 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye792 personBudhi Firmansyah Surapati