RSUD Kepulauan Seribu Adakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan secara daring.
Dipaparkan 17 rancangan standar pelayanan
FKP ini diikuti 60 orang terdiri dari ketua RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi profesi cabang kepulauan seribu, serta Tim Manajemen dan Tim Layanan RSUD Kepulauan Seribu.
Direktur RSUD Kepulauan Seribu, Ghamal Ahmad Pramana mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan penetapan standar pelayanan di RSUD Kepulauan Seribu. Hal ini mengacu pada amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Disdik Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan"Dalam forum ini dipaparkan 17 rancangan standar pelayanan.
Standar Pelayanan perlu ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas pemerintahan yang baik dan mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak," ujarnya, Selasa (21/5).Ia berharap, melalui FKP ini dapat membuat pelayanan di RSUD Kepulauan Seribu menjadi lebih berkualitas serta memberi kepastian layanan kepada masyarakat.
Terlebih, standar pelayanan perlu diperbaharui setiap tiga tahun sekali. Untuk itu, FKP akan kembali diadakan sekaligus untuk melihat kebutuhan yang diperlukan dan sudah diakomodir.
"Mudah-mudahan kegiatan ini dapat menyelaraskan kemampuan penyelenggara dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat," terangnya.
Kasie Pelayanan Penunjang RSUD Kepulauan Seribu, Irma Yunita, menambahkan, 17 penyusunan standar pelayanan tersebut meliputi, pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, rawat jalan, kamar bersalin, kamar operasi, hiperbarik oksigen terapi, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan rontgen, pemeriksaan ultrasonografi (USG), pelayanan farmasi, dan pendaftaran pasien rawat jalan.
"Kami juga memberikan standar pelayanan kasir, gizi, K3RS, pemulasaraan jenazah hingga pelayan pengaduan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, di RSUD Kepulauan Seribu saat ini juga sudah terpenuhi layanan dokter spesialis, seperti dokter anak, penyakit dalam, bedah, patologi klinik, kedokteran kelautan, anastesi, serta spesialis kebidanan dan kandungan.
"Kami sangat terbuka apabila masih ada hal yang yang kurang atau harus diperbaiki. Warga bisa segera menghubungi kontak pengaduan kami melalui telepon, website atau sosial media," bebernya.
Sementara itu, tokoh agama Kelurahan Pulau Panggang, Achmad Mastur menyampaikan apresiasi dan mendukung kegiatan FKP tersebut.
Ia menilai, layanan di RSUD Kepulauan Seribu sudah baik. Bahkan, sudah diterapkan antrean online melalui aplikasi JakSehat yang sudah terintegrasi ke SuperApp JAKI.
"Sudah sangat baik dan cukup. Hasil diskusi dari forum ini akan saya sebarluaskan kepada masyarakat agar mereka juga dapat merasakan lebih dari pelayanan rumah sakit ini," tandasnya.