You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DWP Kabupaten Minahasa Pelajari Program Kolaborasi di Jakpus
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DWP Kabupaten Minahasa Pelajari Program Kegiatan di Jakpus

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (21/5), menerima kunjungan kerja DWP Kabupaten Minahasa Selatan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

 Mulai dari pendanaan serta sinergisitas dengan UKPD 

Ketua DWP Kabupaten Minahasa Selatan, Syultje Rambi menyampaikan, gatakan, pihaknya melakukan kunjungan dalam rangka mempelajari pengelolaan berbagai kegiatan DWP Jakarta Pusat untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas organisasi mereka.

"Banyak yang harus kami pelajari dari program-program DWP Kota Administrasi Jakarta Pusat. Mulai dari pendanaan serta sinergisitas dengan UKPD," katanya.

DWP DKI Disosialisasi Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang

Diakui Syultje, dalam kunjungan ini pihaknya mendapat banyak contoh berbagai program yang bisa diaplikan di daerahnya.

Wakil Ketua II DWP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Herlina Iqbal menjelaskan, selama ini pihaknya berupaya menggandeng CSR dan berkolaborasi dengan UKPD terkait untuk mengembangkan berbagai program inovatif.

"Pertemuan ini juga akan mempererat silaturahmi dan komunikasi. Semoga paparan kami bisa manfaat dan kami juga membuka diri mempelajari program-program dari DWP Kabupaten Minahasa Selatan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati