DWP Perumda PAM Jaya Bantu Penanganan Stunting di Jaksel
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan penyuluhan pencegahan stunting bagi ibu hamil dan calon pengantin bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Perumda PAM Jaya di RPTRA Anggrek, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung antara ketua DWP PAM Jaya dan Ketua PKK Jaksel
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua DWP Perumda PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin dan Ketua TP PKK Jakarta Selatan, Essie Feransie Munjirin, disaksikan langsung Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin serta Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Munjirin mengucapkan terima kasih kepada Perumda PAM Jaya karena telah kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, khususnya dalam penanganan stunting.
Ketua Komisi A Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot JakselKasus stunting di Jakarta Selatan memang paling rendah. Namun demikian, bukan berarti kita tidak akan banyak melakukan apa-apa.
"Hari ini saya sangat senang Perumda PAM Jaya kembali memberikan kepeduliannya kepada 271 dari 700 anak terduga stunting yang menjadi target kita pada tahun ini," ujarnya, Selasa (21/5).
Munjirin menjelaskan, nantinya Pemkot
Jakarta Selatan bersama-sama seluruh jajaran di tingkat kota, kecamatan, kelurahan dan OPD lainnya akan terus menggencarkan program Gerakan Orang Tua Asuh Untuk Anak Stunting (Go Tuntas) Jakarta Selatan."Mudah-mudahan kolaborasi atau sinergitas yang terjalin antara Pemkot Jakarta Selatan dan perusahaan melalui program CSR dapat membuat Jakarta Selatan zero stunting di tahun 2024," terangnya.
Sementara itu, Ketua DWP Perumda PAM Jaya, Lya Arief Nasrudin menuturkan, bantuan untuk mengentaskan stunting di Jakarta Selatan diberikan 75 balita dengan status gizi under weight meliputi, makanan lengkap sebanyak dua kali dan snack satu kali selama 25 hari.
Kemudian, balita dengan status gizi kurang sebanyak 62 balita diberikan makanan lengkap sebanyak dua kali dan snack satu kali selama 40 hari, serta balita dengan status gizi stunting sebanyak 134 balita diberikan makan tambahan bergizi.
"Tahun ini kita fokus lokasinya di lima kecamatan dan mencakup 12 kelurahan. Kami berharap, penandatanganan MoU ini dapat menghasilkan dampak positif dan menggembirakan dalam penanganan stunting di Jakarta Selatan," tandasnya.