You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdukcapil DKI Jakarta Dapatkan Energi Baru dalam Menyukseskan Program Penataan Adminduk
.
photo doc - Beritajakarta.id

Disdukcapil DKI Dapatkan Energi Baru Sukseskan Program Penataan Adminduk

Program penataan administrasi kependudukan masih menjadi prioritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya adalah melalui penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak sesuai domisili.

Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan

Kebijakan ini diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Sejauh ini, Disdukcapil telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga. Jumlah ini diprediksi masih akan terus bertambah mengingat banyak warga yang ber-KTP Jakarta tapi secara faktual sudah tidak tinggal di Jakarta.

Dinas Dukcapil Berlakukan Penataan Dokumen bagi ASN di Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberi perhatian khusus terkait hal ini. Ia hadir langsung dalam acara silaturahmi Dukcapil DKI di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.

“Siapapun boleh datang ke Jakarta dan mencari kerja di Jakarta karena memang Kota Jakarta hadir untuk Indonesia. Namun, yang tidak boleh adalah pemanfaatan KTP yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Penataaan dan penertiban yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan data kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/5).

Sejalan dengan arahan Gubernur, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menekankan urgensi dari dijalankannya program penataan dan penertiban adminduk saat ini.  Menurut Budi, sosialisasi dan koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak yang selama ini menjadi pemanfaat data kependudukan.

“Dalam rangka menyukseskan program penataan dan penertiban administrasi kependudukan, Disdukcapil akan terus melakukan pendekatan kepada para stakeholder yang mempergunakan NIK dalam layanannya. Hal ini dilakukan untuk menjamin keakuratan data kependudukan bagi institusi pengguna layanan dasar melalui NIK,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Kartu tanda penduduk (KTP) dimanfaatkan dan digunakan dalam berbagai layanan seperti layanan  BPJS, Pendidikan, surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, perbankan, kepemilikan paspor dan lain-lain. Oleh karenanya, keakuratan data kependudukan tersebut dianggap sangat penting demi menjaga keamanan dan validasi kepemilikannya.

Budi mengakui, kehadiran Pj Gubernur di acara silaturahmi Disdukcapil menjadi suntikan semangat yang memberi motivasi bagi para pegawai dalam menjalankan tugas.

“Selain dihadiri Pj Gubernur, silaturahmi juga dihadiri para pejabat Disdukcapil dari Bodetabek, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta hingga para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta. Acara ini telah memberikan energi baru kepada para petugas layanan adminduk dalam menjalankan program penataan adminduk dengan sukses pada tahun ini,” tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1881 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1688 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1591 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1459 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik