You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Kios di Pasar Poncol Diduga Dipicu Korsleting
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Kios di Pasar Poncol Diduga Dipicu Korsleting

Korselting listrik diduga jadi pemicu terbakarnya tiga kios dan satu rumah warga di sekitar Pasar Poncol, Jalan Kalibaru Barat RT 12/06 Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/5) dini hari sekitar pukul  03.50.

Api dipadamkan sekitar 48 menit setelah kejadian

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerjunkan tujuh unit pemadam dengan kekuatan 25 personel untuk mengatasi amukan si jago merah.

"Setelah dilakukan penanganan, api bisa dikuasi dan proses pemadaman memasuki proses pendinginan pukul 04.38 atau sekitar 48 menit setelah kejadian," tutur Asril.  .

18 Armada Damkar Padamkan Kebakaran di Kota Bambu Utara

Menurut informasi di lapangan, jelas Asril, api bermula terlihat dari salah satu kios warung makan di lokasi. Diduga,api itu bersumber dari arus pendek listrik yang percikannya menyambar benda mudah terbakar. Kemudian, merembet ke banguna kios lain dan satu rumah warga di lokasi.  

"Total seluas sekitar 500 meter persegi area lahan di lokasi itu terdampak kebakaran,"ungkapnya.

Dipastikan Asril, peristiwa ini tidak menyebabkan korba jiwa dan luka-luka.

"Saat ini polisi masih menyidiki penyebab kebakaran ini," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11747 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati