UP PKB Pulogadung Terus Tingkatkan Layanan Uji Kir
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, terus meningkatkan layanan uji Kir. Salah satunya dengan menjalankan program jemput bola dan menggencarkan sosialisasi.
Kita terus tingkatkan layanan uji Kir jemput bola dan sosialisasi
Kepala UP PKB Pulogadung, Edy Sufa’at mengatakan, salah satu sasaran layanan uji Kir jemput bola adalah bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus Pariwisata. Hal ini, bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan bus di jalan.
Menurut Edy, pihaknya telah melakukan layanan jemput bola uji Kir dengan mendatangi i pool bus antara lain PO Sinar Jaya, Primajasa, City Trans dan Hiba Utama.
27 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Tak Lulus Pra Ramp Chek"Kita terus tingkatkan layanan uji Kir jemput bola dan sosialisasi pada pengurus PO bus agar mereka rutin melakukan uji berkala. Yang tidak kalah penting, setelah uji berkala para operator juga harus melakukan pemeliharaan kendaraan," papar Edy, Jumat (31/5).
Dalam melakukan jemput bola, jelas Edy, pihaknya membawa mobil layanan uji keliling dengan enam petugas penguji yang sudah memiliki kompetensi.
Kasatpel Prasarana dan Sarana UP PKB Pulogadung, Agus Sugiarto menambahkan, masyarakat juga bisa turut mengawasi menggunakan aplikasi Cek Kir DKI apakah bus AKAP dan Pariwisata domisili Jakarta sudah uji K
ir atau belum. Jika belum, sebaiknya mencari bus yang sudah uji kir untuk keamanan dan kenyamanan perjalanan.Dikatakan Agus, sosialisasi terkait cek Kir DKI sudah dipasang spanduk barcode di Terminal Bus Kampung Rambutan. Sedangkan untuk bus luar Jakarta, dapat di cek melalui aplikasi MitraDarat
"Melalui barcode ini masyarakat bisa mengetahui bus yang akan dinaikinya itu sudah laik jalan atau belum. Tinggal scan barcode dan masukkan nomor kendaraan busnya," beber Agus.
Sementara, Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Andi Jaya Prana mengungkapkan, setiap hari rata-rata ada 20 bus AKAP atau Pariwisata yang melakukan uji kir di kantornya.
Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan tidak lulus dengan catatan rata-rata hanya satu atau dua bus. Kekurangan dalam catatan itu, misalnya tidak adanya sabuk pengaman bagi pengemudi atau penumpang atau kurangnya alat pemecah kaca.
Ada pula yang tak lulu s uji Kir, karena faktor setingan remnya kurang tepat atau kampas rem mulai menipis dan harus diganti.
"Jika sudah dipenuhi atau diperbaiki maka ketika uji Kir kembali akan dinyatakan lulus," pungkasnya.