Trase Sisa Lahan Jalan Tembus Kelapa Gading - Pulogadung Didata
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan jalan tembus Kelapa Gading ke Terminal Pulo Gadung di RW 13 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/6).
U ntuk memastikan keberadaan lahan dan status kepemilikannya
Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra mengatakan, pendataan hari ini meliputi 10 bidang lahan dengan total luas mencapai 2.269 meter persegi dan tersebar di sejumlah RT wilayah RW 13 Kelurahan Pegangsaan Dua.
Menurut Agus, bagian lahan yang belum dibebaskan itu lokasinya dekat dengan Terminal Pulogadung berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bekasi dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pendataan Lahan untuk Pengembangan RSPON Ditarget Kelar Besok"Pendataan awal ini
untuk memastikan keberadaan lahan dan status kepemilikannya ," ucap Agus.Ditambahkan Agus, kegiatan pendataan ini melibatkan sejumlah stakeholder terkait seperti Bina Marga, Satpol PP, Kelurahan, kecamatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
Setelah pendataan awal, jelas Agus, proses tahapan selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik pada pekan depan.
"Konsultasi publik itu untuk mencari kesepakatan lokasi. Kalau pemilik lahan sepakat bisa langsung ditetapkan jadi penetapan lokasi (Penlok)," ujarnya.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Jakarta Utara, Nesri Junita menambahkan, tahapan pendataan awal ini merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta dan pihaknya sekadar melakukan pendampingan.
Setelah dilakukan penetapan lokasi (Penlok), ucap Nesri, jajarannya bisa melakukan verifikasi berkas, yuridis dan fisik untuk mengecek legalitas status tanahnya.
" Kami akan lakukan validasi untuk memastikan aspek yuridis dan fisiknya," tandasnya.