You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan PJA 2024

Enam kelurahan di Jakarta Timur berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (3/6) sore kemarin.

Mendorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi

Enam kelurahan tersebut masing-masing adalah Bambu Apus, Lubang Buaya, Pondok Ranggon, Susukan, Kayu Putih dan Kelurahan Cipayung. Bahkan Cipayung masuk dalam nominasi 10 besar tingkat provinsi DKI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, peran lurah sebagai paralegal sangat vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum. Sehingga, melalui penguatan kapasitas dan apresiasi yang diberikan pihaknya berharap para lurah dapat terus berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. .

Gulkarmat Jaktim Sepakati Kerjasama dengan Lapas Pondok Bambu

"Paralegal Justice Award 2024 ini menjadi momentum penting untuk mendorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," kata Andika, Selasa (4/6).

Sekadar diketahui, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Paralegal Justice Award (PJA) 2024 pada Sabtu (1/6) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Tercatat ada  20 lurah di DKI Jakarta berhasil menerima penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya turut mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award.

Sementara,  Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila, menilai Paralegal Justice Award 2024 ini adalah kesempatan yang sangat berharga.

"Tak hanya dapat bersilaturahmi dengan 300 kades dan lurah se Indonesia, tetapi juga mendapatkan ilmu terkait hukum pidana, perdata dan teknik mediasi dari hakim  Mahkamah Agung," ungkap Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik