You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Enam Kelurahan di Jaktim Raih Penghargaan PJA 2024

Enam kelurahan di Jakarta Timur berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin (3/6) sore kemarin.

M endorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi

Enam kelurahan tersebut masing-masing adalah Bambu Apus, Lubang Buaya, Pondok Ranggon, Susukan, Kayu Putih dan Kelurahan Cipayung. Bahkan Cipayung masuk dalam nominasi 10 besar tingkat provinsi DKI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya mengungkapkan, peran lurah sebagai paralegal sangat vital dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan tertib hukum. Sehingga, melalui penguatan kapasitas dan apresiasi yang diberikan pihaknya berharap para lurah dapat terus berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. .

Gulkarmat Jaktim Sepakati Kerjasama dengan Lapas Pondok Bambu

"Paralegal Justice Award 2024 ini menjadi momentum penting untuk mendorong peran aktif lurah dalam penyelesaian sengketa non-litigasi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," kata Andika, Selasa (4/6).

Sekadar diketahui, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Paralegal Justice Award (PJA) 2024 pada Sabtu (1/6) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Tercatat ada  20 lurah di DKI Jakarta berhasil menerima penghargaan sebagai Non Litigation Peacemaker. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya turut mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Anugerah Paralegal Justice Award.

Sementara,  Lurah Susukan, Andri Priwitama Maila, menilai Paralegal Justice Award 2024 ini adalah kesempatan yang sangat berharga.

"Tak hanya dapat bersilaturahmi dengan 300 kades dan lurah se Indonesia, tetapi juga mendapatkan ilmu terkait hukum pidana, perdata dan teknik mediasi dari hakim  Mahkamah Agung," ungkap Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati