You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI telah ramai-ramai melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Beberapa pejabat di antaranya merupakan pejabat teras. Mereka melaporkan ke bagian pengendalian gratifikasi di Inspektorat DKI.

Sudah banyak yang lapor ke Inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi

"Sudah banyak yang lapor ke inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Dikatakan Ahok, gratifikasi yang diterima anak buahnya merata. Tidak hanya berada pada tataran pejabat saja, melainkan kepada semua golongan. Basuki pun mengibaratkan pemberian gratifikasi sebagai hujan yang merata dinikmati semua orang.

Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas

Ahok pun meminta kepada pejabat yang belum melaporkan untuk segera melakukannya. Sebab, hukuman bagi penerima gratifikasi lebih besar dibandingkan dengan korupsi. Harta mereka akan disita oleh negara atau dimiskinkan.

"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara, kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi, terima suap, seluruh harta bisa disita. Mending ngaku korupsi kalau mau nyolong," ucapnya.

Tak hanya itu, Ahok juga ‎mengingatkan, PNS DKI untuk tidak berperilaku aneh dengan menerima gratifikasi. Karena, Pemprov DKI Jakarta sudah menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) berkali-kali lipat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close