You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI telah ramai-ramai melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Beberapa pejabat di antaranya merupakan pejabat teras. Mereka melaporkan ke bagian pengendalian gratifikasi di Inspektorat DKI.

Sudah banyak yang lapor ke Inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi

"Sudah banyak yang lapor ke inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/8).

Dikatakan Ahok, gratifikasi yang diterima anak buahnya merata. Tidak hanya berada pada tataran pejabat saja, melainkan kepada semua golongan. Basuki pun mengibaratkan pemberian gratifikasi sebagai hujan yang merata dinikmati semua orang.

Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil Dinas

Ahok pun meminta kepada pejabat yang belum melaporkan untuk segera melakukannya. Sebab, hukuman bagi penerima gratifikasi lebih besar dibandingkan dengan korupsi. Harta mereka akan disita oleh negara atau dimiskinkan.

"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara, kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi, terima suap, seluruh harta bisa disita. Mending ngaku korupsi kalau mau nyolong," ucapnya.

Tak hanya itu, Ahok juga ‎mengingatkan, PNS DKI untuk tidak berperilaku aneh dengan menerima gratifikasi. Karena, Pemprov DKI Jakarta sudah menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) berkali-kali lipat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati