Pejabat DKI Ramai-ramai Laporkan Gratifikasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengungkapkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI telah ramai-ramai melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Beberapa pejabat di antaranya merupakan pejabat teras. Mereka melaporkan ke bagian pengendalian gratifikasi di Inspektorat DKI.
Sudah banyak yang lapor ke Inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi
"Sudah banyak yang lapor ke inspektorat, ada bagian pengendalian gratifikasi," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Dikatakan Ahok, gratifikasi yang diterima anak buahnya merata. Tidak hanya berada pada tataran pejabat saja, melainkan kepada semua golongan. Basuki pun mengibaratkan pemberian gratifikasi sebagai hujan yang merata dinikmati semua orang.
Ahok Larang PNS Terima Parsel & Mudik Pakai Mobil DinasAhok pun meminta kepada pejabat yang belum melaporkan untuk segera melakukannya. Sebab, hukuman bagi penerima gratifikasi lebih besar dibandingkan dengan korupsi. Harta mereka akan disita oleh negara atau dimiskinkan.
"Kalau korupsi bapak ibu hanya dipenjara, kembalikan uang negara. Tapi kalau gratifikasi, terima suap, seluruh harta bisa disita. Mending ngaku korupsi kalau mau nyolong," ucapnya.
Tak hanya itu, Ahok juga mengingatkan, PNS DKI untuk tidak berperilaku aneh dengan menerima gratifikasi. Karena, Pemprov DKI Jakarta sudah menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) berkali-kali lipat.