You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyosialisasikan kembali aturan terkait Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) secara utuh kepada masyarakat.

Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait.

“Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya PSN 3M Plus, PJB, surveilans dan sosialisasi,” ujar Arifin, Kamis (6/6).

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Menurutnya, DKI Jakarta merupakan daerah berpotensi menjadi endemis penyakit DBD. Maka itu pemberantasan sarang dan jentik nyamuk harus terus dilakukan bersama oleh Pemda dan masyarakat.

"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda 50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan Jentik, ada tahapan-tahapannya,” tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4584 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1054 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye967 personFakhrizal Fakhri