You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Sosialisasikan Kembali Perda Pengendalian DBD ke Masyarakat

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyosialisasikan kembali aturan terkait Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) secara utuh kepada masyarakat.

Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Perda tersebut memuat aturan dan kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif mendukung maupun melakukan upaya bersama dalam rangka pencegahan DBD, termasuk kewajiban bagi perangkat daerah terkait.

“Di pasal 3 disebutkan bahwa pencegahan penyakit DBD merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah dan masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya PSN 3M Plus, PJB, surveilans dan sosialisasi,” ujar Arifin, Kamis (6/6).

Tekan Penyebaran DBD, Satpol PP Jaktim Terapkan Sanksi Denda

Menurutnya, DKI Jakarta merupakan daerah berpotensi menjadi endemis penyakit DBD. Maka itu pemberantasan sarang dan jentik nyamuk harus terus dilakukan bersama oleh Pemda dan masyarakat.

"Tidak benar Satpol PP akan langsung mengenakan sanksi denda 50 juta kepada warga yang rumahnya kedapatan Jentik, ada tahapan-tahapannya,” tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye8566 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye799 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik