KI DKI - Unika Atma Jaya Adakan Talkshow Goes to Campus
Komisi Informasi (KI)
DKI Jakarta menggelar talkshow Goes to Campus bersinergi dengan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya.Saya berharap produk ilmiah harus selalu ada dinikmati dari basis penelitian
Talkshow mengambil tema, ‘Keterbukaan Informasi (tranparansi) Mewujudkan Keberagaman dan Nilai Kemanusiaan’.
IWAPI DKI Ajak Mahasiswa Jadi EntrepreneurKetua KI DKI Jakarta, Hary Ara Hutabarat mengatakan, talkshow goes to campus membicarakan seputar hukum yang seringkali dianggap kaku dan sekadar membangun struktur. Tetapi lebih penting dari itu yaitu budaya hukum.
Kerapkali, hukum terkenal kaku dalam memajukan bangsa yang lebih beradab. Hak memperoleh informasi menjadi wujud nyata dalam dialog ini. Sehingga membuahkan kemajuan yang baik bagi Universitas Atma Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta masyarakat yang bermartabat dan maju.
"Hukum menjadi nilai luhur kemanusiaan untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia (HAM) yang fundamental dalam pasal 28 F UUD 1945, yakni memperoleh informasi dan berkomunikasi melalui keterbukaan informasi publik," ujar Harry Ara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6).
Ia juga mengajak segenap civitas akademika berdialektika dalam koridor intelektual yang menjadi acuan menghasilkan kontribusi bagi kemajuan Jakarta, Indonesia dan Universitas Katolik Atma Jaya.
Ia juga berharap alumni kampus dapat menjadi pionir masa depan mewujudkan keadilan dan kemanusiaan melalui keterbukaan informasi publik.
“Berharap keterbukaan Informasi publik dalam konteks mewujudkan keberagaman (transparansi) dan nilai kemanusian dapat ditangkap pesannya oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atma Jaya," katanya.
Sementara, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengungkapkan, ada dua hal syarat dalam mengajukan sengketa informasi di Komisi Informasi yang harus dipenuhi yakni, pernah mengajukan permohonan informasi dan mengajukan keberatan ke Atasan PPID.
"Seandainya badan publik tidak merespons setelah permintaan informasi, pengajuan keberatan disampaikan ke atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selaku kepala badan publik. Namun, jika tidak direspons, dapat diajukan ke Komisi Informasi," ungkapnya.
Rektor Unika Atma Jaya, Prof Yuda Turana mengapresiasi digelarnya talkshow goes to campus yang dapat menjadi inspirasi.
Ia menambahkan, menyikapi banjir informasi data, di mana setiap data terlalu banyak terkadang tidak dimaknai.
Perspesi dan fakta menjadi tantangan bersama terutama Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Saya berharap produk ilmiah harus selalu ada dinikmati dari basis penelitian. Apabila masuk ke masyarakat dapat berdampak manfaat yang lebih luas," tandasnya.