You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anwar Lepas 83 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Anwar Lepas 83 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar melepas 83 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban di area kantornya.

Petugas kesehatan ini bukan hanya memeriksa hewan, namun juga dagingnya

Anwar mengatakan, pengerahan 83 petugas ini untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih berkondisi sehat. Sehingga masyarakat yang mengonsumsinya merasa aman dan nyaman.

"Petugas kesehatan ini bukan hanya memeriksa hewan, namun juga dagingnya saat Hari Raya Iduladha," ujarnya, Rabu (12/6).

100 Peserta Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Jakut

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Iwan Indrianto menjelaskan, 83 petugas kesehatan yang dikerahkan terdiri dari 58 orang dari jajarannya, 20 orang dari Dinas KPKP DKI Jakarta serta  lima orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

"Pada Hari Raya Iduladha, kita akan kerahkan 133 petugas," bebernya.

Iwan menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap tempat penampungan hewan kurban  telah mencapai 212 lokasi.

"Hewan yang terperiksa 14.657 ekor dengan rincian 7.426 ekor sapi, tujuh ekor kerbau, 5.600 ekor kambing dan 1.624 ekor domba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3742 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye991 personFolmer
  3. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye953 personFolmer
  4. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hujan Ringan Basahi Sebagian Jakarta Saat Siang Jelang Sore

    access_time18-11-2024 remove_red_eye846 personTiyo Surya Sakti