You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
117 Petugas Disebar Cek Pemotongan Hewan Kurban di Jakbar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

117 Petugas Cek Pemotongan Hewan Kurban di Jakbar

117 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan postmortem di lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

Kami menerjunkan 117 petugas untuk melakukan pemeriksaan postmortem

Sudin KPKP Jakut Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Ratusan petugas gabungan tersebut berasal dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Dinas KPKP DKI Jakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Kami menerjunkan 117 petugas untuk melakukan pemeriksaan postmortem di lokasi pemotongan hewan kurban," ujar Novy C Palit, Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Senin (17/6).

Diungkapkan Novy, petugas di antaranya melakukan pengecekan terhadap hewan kurban mulai dari organ tubuh seperti jantung, paru, hati dan limpa. Petugas juga memastikan agar pemotongan hewan kurban berlangsung higienis dan memastikan layak dikonsumsi masyarakat.

Ditambahkan Novy, hingga tanggal 16 Juni 2024, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 11.035 hewan kurban dari 198 tempat penampungan.

"Dari hasil pengecekan hewan kurban, semua dalam kondisi sehat dan layan kurban, sehingga aman dikonsumsi masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7724 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6114 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1660 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1455 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri