You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pegawai Sudin Gulkarmat Jaktim Dapat Penghargaan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Pegawai Sudin Gulkarmat Jaktim Dapat Penghargaan

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, Senin (1/7), memberikan piagam penghargaan kepada 15 pegawainya.  

Diharapkan ini dapat memotivasi mereka 

Dikatakan Muchtar, pegawai yang dapat penghargaan hari ini terdiri dari tujuh petugas purnabakti dan delapan personel berprestasi. Menurut Muchtar, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada petugas berprestasi dan yang sudah mengabdi selama 33 hingga 36 tahun.

"Kepada tujuh pegawai yang telah purnabakti pada  1 Februari - 1 Juli in, kita berikan penghargaan berupa piagam, uang santunan dan batik," ujar Muchtar.

Dinas Gulkarmat Gelar Jakarta Fire Fighter Challenge 2024

Sedangkan untuk mereka yang berprestasi, lanjut Muchtar, apresiasi diberikan dengan mengangkat mereka jadi komandan regu (Danru) di Sektor Gulkarmat Kecamatan Pulogadung, Cakung , Matraman  dan Duren Sawit.

"Diharapkan ini dapat memotivasi mereka agar lebih semangat dalam mengemban tugas," ucap Muchtar.

Rahyudiyanto (59), salah seorang pegawai purnabakti, mengaku sangat terharu berpisah dengan rekan-rekan kerjanya dan mendapat apresiasi dari pimpinan,

"Saya ucapkan terima kasih pada pimpinan dan rekan-rekan semuanya," tandasnya dengan mata berkaca-kaca.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati