You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemindahan Makam Kapuk Teko, Baru 150 Yang Mendaftar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

150 Ahli Waris Daftarkan Pemindahan Makam Kapuk Teko

Meski sudah hampir 1,5 bulan pendaftaran dibuka, posko pemindahan makam di TPU Kapuk Teko, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, baru menerima pendaftaran dari 150 ahli waris dari 327 makam.

Kami harap para ahli waris secepatnya mendaftar. Kalau sudah selesai mendaftar semua, bulan Oktober mulai dilakukan pemindahan makam

Padahal di TPU Kapuk Teko ini tercatat ada 3.810 makam. Rencananya pendaftaran pemindahan makam akan ditutup pada awal September mendatang. Pasalnya mulai Oktober ribuan makam tersebut akan mulai dipindahkan ke TPU Tegal Alur.

“Kami harap para ahli waris secepatnya mendaftar. Kalau sudah selesai mendaftar semua, bulan Oktober mulai dilakukan pemindahan makam," kata Asril Marzuki, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Senin (10/8).

Jakbar Buka Posko Pemindahan TPU Kapuk Teko

Selain membuka posko, Asril mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan tentang rencana pemindahan makam. Antara lain dengan menyebarkan selebaran kepada warga di Kelurahan Kapuk yang isinya tentang pendaftaran bagi ahli waris.

Sedangkan total anggaran pemindahan makam mencapai Rp 2,9 miliar. Untuk pemindahan satu makam diperlukan biaya sekitar Rp 1,7 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2015 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye974 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye855 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye765 personFakhrizal Fakhri