You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tanjung Karang dan Kota Bumi
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang dan Kota Bumi

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Tanjung Karang dan Jalan Kota Bumi, Jakarta Pusat sehubungan dengan Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel di lokasi tersebut.

Hal ini sehubungan dengan adanya relokasi jaringan utilitas

Plh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, waktu pelaksanaan pekerjaan yang semula tanggal 16 Maret sampai 30 Juni 2024 menjadi sampai tanggal 31 Desember 2024.

“Hal ini sehubungan dengan adanya relokasi jaringan utilitas seperti PGN, PAM, PLN dan fiber optik lainnya,” ujar Syaripudin, Senin (8/7).

Dishub Rekayasa Lalin Sejumlah Jalan di Kebayoran Baru dan Setiabudi

Ia menyampaikan, pekerjaan akan dilakukan secara bertahap. Maka itu, rekayasa lalu lintas dilakukan sesuai pentahapan untuk menunjang pekerjaan tersebut.

Berikut rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel sebagai berikut:

Segmen 2

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Kota Bumi. Selama pekerjaan berlangsung lalu lintas dari Jalan Kota Bumi yang akan menuju Jalan Jenderal Sudirman dialihkan melalui Jalan sementara di sisi lahan gedung UOB.

Segmen 2.3

Lokasi pekerjaan berada di area taman sisi stasiun MRT Dukuh Atas BNI. Lalu lintas di Jalan Tanjung Karang masih dapat dilintasi dua arah.

Segmen 2.2

(akan di-update waktu dan metode pelaksanaan).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1462 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik