You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda: Pelaksanaan Transformasi Jakarta Perlu Kesamaan Pandangan Seluruh Pihak
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Sekda Sebut Pelaksanaan Transformasi Jakarta Perlu Kesamaan Pandangan Seluruh Pihak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap pembahasan bersama dengan DPR hingga UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta disahkan pada tanggal 25 April 2024.

"memastikan seluruh peraturan pelaksanaan dapat dituntaskan sesuai batas waktu,"

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat menghadiri Rapat Kerja Supervisi Kinerja Penyelenggaraan Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Joko menyampaikan, saat ini Jakarta sedang bertransformasi dari Ibu Kota Negara menjadi Kota Bisnis Berskala Global. Ia menilai, Jakarta pasca penetapan Keputusan Presiden sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2024 akan berfungsi sebagai bagian dari simpul utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak langsung dan nyata pada tataran global.

DLH DKI Jakarta Galang Sinergi Hadapi Polusi Udara

Joko mengatakan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta memberikan ruang kewenangan khusus yang lebih besar dibandingkan sebelumnya (UU Nomor 29 Tahun 2007).

Dirinya yakin hal tersebut merupakan bukti dukungan dan keseriusan DPR RI bersama Pemerintah untuk meredesain berbagai aspek yang membutuhkan optimalisasi seiring peningkatan peran dan dinamika pembangunan yang kompleks di Kota Jakarta.

"Termasuk hubungan pemerintahan pada lingkup kawasan Jabodetabekpunjur melalui format kawasan aglomerasi yang sangat memerlukan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten serta Kabupaten dan Kota lingkup kawasan Jabodetabekpunjur," ungkapnya.

Joko menjelaskan, pelaksanaan transformasi Jakarta ke depan memerlukan kesamaan pandangan dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, stakeholder terkait, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah penyangga Jakarta.

Ia berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta agar pemindahan Ibu Kota ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk berbenah dengan mengedepankan prinsip kota yang tahan pandemi (pandemic proof city), kota yang tangguh menghadapi krisis (crisis resilient city), kota yang mengimplementasikan digitalisasi (digitally advanced city) dan kota yang berkelanjutan dan layak huni (sustainable livable city).

Ia berharap rapat kerja ini dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan BUMD serta masyarakat, sekaligus menyamakan visi dan menguatkan sinergi berbagai pihak demi menjadikan Kota Jakarta sebagai kota bisnis yang tangguh, layak huni, berdaya saing tinggi dan sejajar dengan kota-kota global lainnya,” urainya.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mencermati secara seksama dan memastikan seluruh peraturan pelaksanaan dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang ditentukan serta libatkan seluruh pihak terkait,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Hanya Rp1 pada Hari Pelantikan Presiden

    access_time18-10-2024 remove_red_eye3808 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Presiden 20 Oktober

    access_time18-10-2024 remove_red_eye1501 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Selama Peparnas XVII, Bus Sekolah Layani 801 Penumpang

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1344 personNurito
  4. Kebakaran di Jalan Kemang Timur Raya Berhasil Dipadamkan

    access_time17-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  5. Festival Literasi Jakarta 2024, Dorong Budaya Baca dan Bentuk Generasi Emas

    access_time16-10-2024 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing