You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda: Pelaksanaan Transformasi Jakarta Perlu Kesamaan Pandangan Seluruh Pihak
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Sekda Sebut Pelaksanaan Transformasi Jakarta Perlu Kesamaan Pandangan Seluruh Pihak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap pembahasan bersama dengan DPR hingga UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta disahkan pada tanggal 25 April 2024.

"memastikan seluruh peraturan pelaksanaan dapat dituntaskan sesuai batas waktu,"

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat menghadiri Rapat Kerja Supervisi Kinerja Penyelenggaraan Otonomi Khusus Daerah Khusus Jakarta di Hotel Aryaduta Menteng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).

Joko menyampaikan, saat ini Jakarta sedang bertransformasi dari Ibu Kota Negara menjadi Kota Bisnis Berskala Global. Ia menilai, Jakarta pasca penetapan Keputusan Presiden sebagaimana UU Nomor 2 Tahun 2024 akan berfungsi sebagai bagian dari simpul utama jaringan ekonomi dunia yang memiliki dampak langsung dan nyata pada tataran global.

DLH DKI Jakarta Galang Sinergi Hadapi Polusi Udara

Joko mengatakan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta memberikan ruang kewenangan khusus yang lebih besar dibandingkan sebelumnya (UU Nomor 29 Tahun 2007).

Dirinya yakin hal tersebut merupakan bukti dukungan dan keseriusan DPR RI bersama Pemerintah untuk meredesain berbagai aspek yang membutuhkan optimalisasi seiring peningkatan peran dan dinamika pembangunan yang kompleks di Kota Jakarta.

"Termasuk hubungan pemerintahan pada lingkup kawasan Jabodetabekpunjur melalui format kawasan aglomerasi yang sangat memerlukan sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten serta Kabupaten dan Kota lingkup kawasan Jabodetabekpunjur," ungkapnya.

Joko menjelaskan, pelaksanaan transformasi Jakarta ke depan memerlukan kesamaan pandangan dari seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, stakeholder terkait, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah penyangga Jakarta.

Ia berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta agar pemindahan Ibu Kota ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk berbenah dengan mengedepankan prinsip kota yang tahan pandemi (pandemic proof city), kota yang tangguh menghadapi krisis (crisis resilient city), kota yang mengimplementasikan digitalisasi (digitally advanced city) dan kota yang berkelanjutan dan layak huni (sustainable livable city).

Ia berharap rapat kerja ini dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dan BUMD serta masyarakat, sekaligus menyamakan visi dan menguatkan sinergi berbagai pihak demi menjadikan Kota Jakarta sebagai kota bisnis yang tangguh, layak huni, berdaya saing tinggi dan sejajar dengan kota-kota global lainnya,” urainya.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mencermati secara seksama dan memastikan seluruh peraturan pelaksanaan dapat dituntaskan sesuai batas waktu yang ditentukan serta libatkan seluruh pihak terkait,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Jalan Lapangan Ros III Diduga Akibat Korsleting Listrik

    access_time04-09-2024 remove_red_eye1135 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta Diprediksi Tanpa Hujan Hari Ini

    access_time01-09-2024 remove_red_eye985 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Raih Penghargaan Perusahaan Populer di Sektor Transportasi Darat

    access_time04-09-2024 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekayasa Lalin Diberlakukan Selama Kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta

    access_time02-09-2024 remove_red_eye839 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Edukasi Transportasi, Transjakarta Luncurkan Miniatur Bus

    access_time02-09-2024 remove_red_eye836 personAldi Geri Lumban Tobing