You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel Tindak Angkutan Umum Parkir Liar di Jalan Raya Jagakarsa
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jalan Raya Jagakarsa Ditindak

Petugas gabungan melakukan penindakan parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan di Jalan Raya Jagakarsa, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Mencegah terjadinya bangkitan kemacetan 

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Mujahidin mengatakan, penindakan melibatkan 20 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, serta TNI/Polri. 

"Penindakan dilakukan untuk mencegah terjadinya bangkitan kemacetan di kawasan itu akibat adanya parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan," ujarnya, Jumat (12/7). 

Dishub DKI Tertibkan Jukir Liar di Minimarket, Imbau Pengelola Ajukan Izin Perparkiran

Agus menjelaskan, dalam penindakan tersebut ada empat angkutan umum yang disanksi tilang untuk memberikan efek hera.

"Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lagu, kami melakukan pengawasan dengan menempatkan dua sampai empat petugas di lokasi setiap harinya," terangnya. 

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Cipto (52) mengapresiasi penindakan parkir liar yang dilakukan jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sebab, apabila tidak ditindak akan menjadi pemicu kemacetan di lokasi tersebut.

"Biasanya angkot sering ngetem sembarangan di sini sehingga memicu terjadinya kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati