Pembangunan Posko Edukasi Bahaya Narkoba di Kali Pasir Diapresiasi
Camat Menteng, Suprayogi, mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Jakarta Pusat membangun posko edukasi bahaya narkoba di Jalan Kali Pasir, RW 08 Kelurahan Kebon Sirih.
RT/RW akan semakin efektif menangkal peredaran narkoba di wilayah
Menurut Suprayogi, posko yang masih dalam proses pembangunan ini merupakan salah satu upaya nyata dari pihak kepolisian mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kali Pasir.
Untuk itu, tegas Suprayogi, pihaknya siap mengerahkan jajaran kelurahan hingga pengurus RT dan RW setempat untuk mendukung peran posko ini dalam memerangi peradaran narkoba.
Posko Redkar Kelurahan Kebon Kosong Resmi BeroperasiDiungkapkan Suprayogi, pengentasan peredaran narkoba bukan cuma tugas dari kepolisian, namun perlu peran serta semau pihak termasuk warga, pengurus RT/RW, serta jajaran terkait lainnya,
"Dengan adanya posko ini nanti, diharapkan
RT/RW akan semakin efektif menangkal peredaran narkoba di wilayah ," ucap Suprayogi, Senin (15/7).Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, posko yang proses pembangunanya baru dimulai dua hari lalu ini, nantinya akan menjadi pusat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Menurut Kapolres Susatyo, pembangunan posko ini sangat penting karena permukiman warga Kali Pasir merupakan salah satu kawasan yang masuk zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap dengan adanya posko, kawasan Kali Pasir nanti tidak lagi jadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba," tegasnya.
Kapolres Susatyo menilai, peredaran narkoba di wilayah Kali Pasir saat ini sudah sampai taraf mengkhawatirkan. Lantaran telah menyasar usia anak dan pelajar.
"Sekarang ini bahkan ada yang menggunakan modus popok bayi sebagai tempat menyimpan dan transaksi," tandasnya.