You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Lapak PKL di Pinangsia Ditertibkan Petugas
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

50 Lapak PKL di Pinangsia Ditertibkan

Sedikitnya 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari ditertibkan petugas, Senin (10/8).

Sudah banyak warga yang mengadukan masalah ini kepada kami

Penertiban dilakukan lantaran selama ini, lapak PKL tersebut berada di trotoar jalan sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas.

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, penertiban juga dilakukan untuk menegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Terlebih, kata Paris, keberadaan para PKL ini juga dikeluhkan masyarakat.

70 Satpol PP Kembali Tertibkan Tanah Abang

"Sudah banyak warga yang mengadukan masalah ini kepada kami. Para PKL juga sudah mendapatkan imbauan untuk tidak berdagang tapi tidak dihiraukan," ujarnya

Ditambahkan Limbong, sebelum ditertibkan, para PKL di lokasi ini berjualan mulai pukul 17.00 -  24.00. Dalam penertiban kali ini pihaknya mengerahkan 50 personel Satpol PP. Sedangkan sisa penertiban diangkut menggunakan tiga truk Satpol PP.

"Kami akan terus memantau PKL melalui patroli wilayah, jika kami temukan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, segera kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye929 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati