Pejabat Eselon III Pemkot Jakpus Disosialisasikan Aplikasi SAPA
Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (26/7), mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Ajar Pendidikan Antikorupsi (SAPA) kepada pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Jakpus.
"Saya minta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik,"
Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, nantinya para pejabat eselon III yang ikut sosialisasi ini akan turun mengajar materi dalam aplikasi itu di SD, SMP dan SMA di Jakarta Pusat.
“Saya minta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga nanti dapat mengajar dengan materi yang mumpuni,” katanya. Satpol PP Bakal Terapkan Sanksi Tipiring Jukir Liar dan PPKS
Dilanjutkan Chaidir, kegiatan itu bertujuan agar para peserta didik dapat mengetahui informasi terkait anti korupsi. Sehingga, diharapkan nantinya mereka dapat menjadi agen perubahan yang membudayakan anti korupsi.
“Kita berharap para pelajar jujur dan memiliki integritas yang tinggi serta taat dan tidak curang,” ujarnya.
Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Nirwan Nawawi mengutarakan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini mulai dari bahan ajar, jadwal mengajar hingga pelaporan di aplikasi SAPA. Proses mengajar ini juga diharapkan berpengaruh pada kinerja dari para eselon III yang ikut mengajar.
“Kita berupaya ada perubahan, baik dari para pejabat eselon III sebagai tenaga pengajar, peserta didik, serta lingkungan sekolah, sehingga dapat mengetuk tularkan hal yang baik kepada sekeliling,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk jumlah sekolah yang nanti akan didatangi sebanyak 51 sekolah dari berbagai tingkatan yaitu, sebanyak 28 SD, 18 SMP, 13 SMA, dan 14 SMK.
“Untuk pelaksanaannya mulai dari 29 Juli 2024 hingga akhir Desember mendatang,” tandasnya.