You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Sebuah rumah kos dua lantai di Jl Kelurahan 1, RT 04/02 Duren Sawit, dibongkar petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Timur. Pembongkaran dilakukan lantaran rumah kos yang memiliki 24 pintu itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pada tanggal 21 April sudah dibuatkan surat pengosongan agar tidak ada kegiatan. Namun pemiknya tetap membandel makanya kita bongkar

Kasie Penertiban, Sudin Penataan Kota Jakarta Timur, Isbianto mengatakan, sebelum dibongkar, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1-3 hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) tanggal 27 April 2015.

"Pada tanggal 21 April sudah dibuatkan surat pengosongan agar tidak ada kegiatan. Namun pemiknya tetap membandel makanya kita bongkar sekarang," ujar Isbianto, Senin (10/8).

Bangunan di Pulau Kelapa Ditertibkan

Dikatakan Isbianto, rumah kos tersebut hanya memiliki IMB rumah tinggal dengan nomor 00825/IMB/1998 tanggal 16 Februari 1998. Dalam izin tersebut, rumah hanya berlantai satu. Namun, faktanya rumah tersebut malah dijadikan rumah kos hingga dua lantai. pembongkaran sendiri dilakukan dengan mengerahkan satu alat beras jenis eskavator.

Sementara, Bonur Napitupulu, pemilik bangunan terlihat pasrah saat bangunannya dibongkar. Ia mengaku sudah mengurus izin pada tahun 1998 hanya saja memang izinnya rumah tinggal."Saat itu bangunan sempat terhenti lantaran tak memiliki dana. Tapi pada awal Januari 2015 pembangunan dilanjutkan," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati