Warga Cipayung Disosialisasikan Pengawasan Partisipatif Pilkada DKI
Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipayung, Jakarta Timur, mensosialisasikan pengawasan partisipatif Pilkada DKI kepada pemgurus RW, LMK, FKDM, ormas, tokoh masyarakat dan ketua PPS.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan partisipatif Pilkada
Kegiatan yang dilaksanakan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Rabu (31/7), diikuti 60 peserta.
Menurut Ketua Panwascam Cipayung, Desi Haryadi, sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan agar saat Pilkada nanti semua elemen masyarakat bisa membantu melakukan pengawasan.
Pemkot Jakpus dan Bawaslu Bahas Pelaksanaan Pilgub 2024"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pengawasan partisipa
tif Pilkada, karena SDM kita sangat sedikit jumlahnya," kilah Desi.Dia menyebutkan, jumlah personelnya di kecamatan hanya tiga orang dan di kelurahan masing-masing satu orang. Padahal, keluhnya, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Cipayung mencapai 381 lokasi.
Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Timur,Taufik Hidayatullah yang hadir sebagai narasumber, berharap masyarakat dapat bersama -sama melakukan pengawasan jalannya Pilkada untuk meminimalisir adanya kecurangan.
Ditegaskan Taufik, laporan pelanggaran Pilkada bisa dilakukan warga yang mempunyai hak pilih, pemantau pemilu dan peserta pemilu, maksimal tiga hari setelah kejadian. Lewat tiga hari maka laporan dianggap kadaluarsa .
Adapun objek pengawasan partisipatif adalah data pemilih, verifikasi dukungan pasangan calon perseorangan kampanye, masa tenang pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara.
"Saat ini bakal calon belum diumumkan secara resmi oleh KPU, termasuk calon dari perseorangan masih dibahas di tingkat pusat," jelasnya.