Pemkot Jakbar Adakan Rapat Teknis Penilaian RT/RW Terbaik
Pemerintah Kota (Pemkot) Adminitrasi Jakarta Barat menggelar rapat teknis penilaian RT/RW terbaik di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (2/8).
"terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan,"
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim menuturkan, kegiatan diikuti sebanyak 16 Ketua RT dan RW dalam rangka Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan tahun 2024.
Pemerintah Pusat Apresiasi Kolaborasi Pemprov DKI Sukseskan Opening Ceremony Presidensi G20 Indonesia“Lomba bertujuan meningkatkan kesadaran para Ketua RT/RW terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan,” ujar Firmanudin.
Kabag Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi menuturkan, peserta lomba terdiri dari delapan ketua RT dan delapan ketua RW. Para ketua RT tersebut yakni:
- Ketua RT 05/16 Kelurahan Kapuk
- Ketua RT 07/02 Tomang
- Ketua RT 01/04 Tambora
- Ketua RT 10/02 Krukut
- Ketua RT 03/08 Kelapa Dua
- Ketua RT 06/02 Kemanggisan
- Ketua RT 11/05 Meruya Utara dan
- Ketua 01/06 Semanan.
Adapun untuk ketua RW yakni:
- Ketua RW 09 Kelurahan Rawa Buaya
- Ketua RW 02 Tomang
- Ketua RW 02 Pekojan
- Ketua RW 09 Keagungan
- Ketua RW 08 Kelapa Dua
- Ketua RW 02 Kemanggisan
- Ketua RW 04 Srengseng dan
- Ketua RW 15 Tegal Alur.
Dikatakan Rano, untuk penilaian sudah dilakukan sejak tanggal 11 Juli 2024 dan pemenang akan diumumkan pada 17 Agustus 2024.
Untuk indikator penilaian, sambung Rano, terdiri dari cakupan kepemilikan dokumen adminduk, peran RT/RW dalam pemanfaatan aplikasi layanan adminduk, penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, pencatatan administrasi layanan adminduk, inovasi layanan adminduk, penilaian wilayah, norma dan aturan layanan administrasi kependudukan.
"Selanjutnya tiga ketua RT dan tiga ketua RW terbaik akan mewakili Pemkot Jakarta Barat dalam lomba yang sama di tingkat Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.