You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

Sebanyak sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Koja dibongkar petugas, Senin (10/8). Selain mengganggu fungsi saluran, keberadaan PKL dikeluhkan warga dan melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali

Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air menyebabkan saluran sulit dibersihkan. Alhasil, lumpur dan sampah yang menumpuk kerap menyebabkan air dari saluran meluap saat hujan deras maupun terjadi pasang.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pemilik lapak-lapak PKL sebelumnya sudah disosialisasikan melanggar Perda No 8 tahun 2007. Bahkan pada pekan lalu pihaknya sudah memberikan peringatan agar para PKL membongkar sendiri lapaknya.

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

"Tapi sebagian belum membongkar. Yang belum membongkar sendiri terpaksa kita tertibkan," ujarnya.

Sebanyak 15 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1585 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik