You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

Sebanyak sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Koja dibongkar petugas, Senin (10/8). Selain mengganggu fungsi saluran, keberadaan PKL dikeluhkan warga dan melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali

Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air menyebabkan saluran sulit dibersihkan. Alhasil, lumpur dan sampah yang menumpuk kerap menyebabkan air dari saluran meluap saat hujan deras maupun terjadi pasang.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pemilik lapak-lapak PKL sebelumnya sudah disosialisasikan melanggar Perda No 8 tahun 2007. Bahkan pada pekan lalu pihaknya sudah memberikan peringatan agar para PKL membongkar sendiri lapaknya.

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

"Tapi sebagian belum membongkar. Yang belum membongkar sendiri terpaksa kita tertibkan," ujarnya.

Sebanyak 15 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati