You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Jalan Kramat Raya
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

21 Petugas Gabungan Gelar Bina Tertib Praja di Senen

21 petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat menggelar kegiatan Bina Tertib Praja di Jalan Kramat Raya hingga simpang lima traffic light Senen. Hasilnya, empat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) diamankan.

"Kami pasang spanduk agar mereka bisa baca ketentuan dan sanksi yang berlaku,"

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, para PPKS yang terjaring razia melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Mereka yang terjaring razia akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Untuk sementara mereka kami titip di Panti Sosial Kedoya sampai waktunya dihadirkan dalam sidang," katanya, Senin (5/8).

Razia di Jalan Plumpang Raya Dapati 16 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Aries menuturkan, sebelum diserahkan ke Panti Sosial Bangun Insan Daya 1, para PPKS diminta mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kempat PPKS yang terjaring terdiri dari dua juru parkir (jukir) liar dan masing-masing satu pedagang asongan serta pengemis. 

Selain melakukan razia, dalam kegiatan ini juga dipasang spanduk Giat Bina Tertib Praja di sejumlah lokasi. Razia terhadap PPKS akan rutin dilaksanakan hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

"Kami pasang spanduk agar mereka bisa baca ketentuan dan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Rafsanjani (32), warga Senen mendukung kegiatan penertiban PPKS ini. Mengingat, selama ini banyak dari jukir liar yang meresahkan pengguna jalan.

"Keberadaan jukir sebenarnya malah menambah semerawut dan memicu kemacetan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye6608 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6577 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1978 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1556 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1271 personAldi Geri Lumban Tobing