Sepeda Motor Parkir Liar di Jalan Raya Casablanca Ditindak
Belasan kendaraan roda dua parkir yang kedapatan parkir liar di trotoar Jalan Raya Casablanca, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan diangkut petugas.
Me rugikan banyak pihak
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum karena mengganggu pejalan kaki dan memicu kemacetan.
"Penertiban ini melibatkan 20 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI dan Polri," ujarnya, Selasa (6/8).
Parkir Liar di Jalan Raya Jagakarsa DitindakEmiral menjelaskan, dalam operasi kali ini, ada 12 sepeda motor yang diangkut menuju Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk selanjutnya diberikan BAP tilang pihak kepolisian.
"Tidak bosannya kita imbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat untuk selalu parkir pada tempat semestinya agar tidak merugikan banyak pihak
," imbuhnya.Sementara itu, salah seorang warga setempat, Juhri (54) menuturkan, meski sudah sering dilakukan penertiban, masih banyak pengendara yang parkir liar mengokupasi trotoar dan badan jalan.
"Semoga saja mereka yang motornya diangkut atau yang biasa parkir di sini merasa jera setelah dilakukan penindakan," tandasnya.