You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rehab Berat Kantor Kelurahan Semanam Capai 24 Persen
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Renovasi Kantor Kelurahan Semanan Capai 24 Persen

Pengerjaan renovasi berat Kantor Kelurahan Semanan di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, terus dikebut. Hingga kini, pengerjaannya sudah mencapai 24 persen.

"Pengerjaannya dimulai bulan Mei,"

Kabag Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi mengatakan, pengerjaan renovasi berat Kantor Kelurahan Semanan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 13 miliar dan dikerjakan oleh pengembang.

“Pengerjaannya dimulai bulan Mei dan hingga saat ini sudah mencapai 24 persen,” ujar Rano, Jumat (9/8).

Puskesmas Senen dan Sawah Besar akan Ikut Penilaian Ombudsman

Dikatakan Rano, pihaknya terus melakukan monitoring pekerjaan agar target pembangunannya sesuai dengan yang telah ditetapkan yakni 180 hari masa kalender kerja.

“Pengerjaannya ditarget rampung pada bulan November 2024,” katanya.

Ditambahkan Rano, renovasi dengan kategori berat pada Kantor Kelurahan Semanan antara lain meliputi, penataan ruangan, perbaikan kamar mandi/toilet, serta pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP).

“Ada juga juga pembuatan bangunan baru terdiri dari dua lantai seluas 80 meter persegi di samping kantor kelurahan untuk Ruang Binmas, Babinsa, dan Satpol PP,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1950 personTiyo Surya Sakti
  2. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  4. Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    access_time04-07-2026 remove_red_eye1061 personFolmer
  5. MRT Jakarta Pastikan Penanganan Gangguan Persinyalan Terus Dilakukan

    access_time02-07-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri